Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kabupaten magetan, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kabupaten magetan.
BASARNAS kabupaten magetan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah kabupaten magetan. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS kabupaten magetan berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di kabupaten magetan berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS kabupaten magetan mempunyai tugas pokok:
BASARNAS kabupaten magetan berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah kabupaten magetan, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di kabupaten magetan dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS kabupaten magetan di kabupaten magetan, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS kabupaten magetan melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di kabupaten magetan:
Pencapaian Kami
Akses Cepat